Peraturan pembatasan kuota 600 pendaki per hari pun telah diterapkan agar meminimalkan kerusakan yang ditimbulkan. Baik oleh mereka yang mendaki karena hobi maupun karena kepentingan penelitian.
Semilir angin khas pegunungan menyambut kedatangan pengunjung maupun calon pendaki begitu tiba di kaki gunung. Pendaki terlebih dahulu melakukan registrasi dan pembayaran di area Taman Nasional Gede Pangrango sekitar Rp 30 ribu sebelum melakukan pendakian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya soal kebersihan, jangan rusak juga Gunung Gede Pangrango dengan menggembosi keanekaragaman hayati di dalamnya. Petugas Taman Nasional Gede Pangrango mengeluhkan masih banyaknya warga yang kerap menangkap burung-burung yang hidup bebas di kawasan pegunungan ini.
"Jadi mereka (pencuri burung) memasang pancing dan menggunakan burung pemancing. Masih banyak itu terutama di daerah Sukabumi," kata Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan (P3) TN Gunung Gede Pangrango Aden Mahyar, saat ditemui di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (27/5/2016).
Burung-burung yang menjadi target di antaranya burung Kacamata dan Raja Udang. Polisi hutan telah berkali-kali menindak aktivitas warga yang dapat merugikan kekayaan alam gunung itu sendiri.
Sebagai informasi, pada Januari-Maret 2016 lalu, jalur pendakian di Gede Pangrango sempat ditutup. Alasannya yakni curah hujan yang tinggi dan memberi kesempatan flora dan fauna di dalamnya untuk berproduksi.
"Karena ketika musim hujan makanan untuk satwa itu berlimpah. Itu peluang bereproduksi," tutur Aden yang menganjurkan agar pendaki melakukan pendakian pada siang hari. (rna/rvk)











































