"(Pihak) Mahkamah Agung juga sudah memeriksa tempat tinggal Pak Royani, ada dua (rumah). Tetapi tidak ada di tempat itu menurut Pak Ketua MA," ujar Syarif kepada wartawan di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Komunikasi antara Syarif dengan Ketua MA Hatta Ali soal Royani terjadi saat keduanya bertemu sebagai undangan acara jamuan makan malam dengan Ketua MA Belanda awal pekan ini. Saat itu Syarif memang menyinggung keberadaan Royani yang masih dicari sebagai saksi penyidikan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal pemeriksaan Nurhadi pada Selasa (24/5) Syarif mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Saya belum dapatkan informasi dari penyidik apa-apa saja materi yang diperiksakan," sambungnya.
Terkait kasus suap di PN Jakpus, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno selaku pemberi suap dan Edy Nasution, panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita duit Rp 50 juta.
Dalam perkembangan perkara itu, nama Sekretaris MA Nurhadi ikut terseret. Ruang kerja serta rumah Nurhadi di bilangan Kebayoran Baru telah digeledah. Bahkan ada upaya penghilangan barang bukti berupa uang dan dokumen ketika KPK menggeledah rumah Nurhadi. Sejumlah uang ditemukan di kloset rumah Nurhadi. (fdn/asp)











































