Lion Air Sebut Kemenhub Beri Waktu 30 Hari Perbaiki Ground Handling

Lion Air Sebut Kemenhub Beri Waktu 30 Hari Perbaiki Ground Handling

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 22:10 WIB
Foto: ilustrasi oleh Bagus S Nugroho
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah selesai melakukan investigasi terhadap ground handling di maskapai Lion Air dan Indonesia AirAsia. Gantinya, Kemenhub memberi batas waktu 30 hari untuk kedua maskapai melakukan evaluasi.

"Enggak ada (pembekuan), enggak dibekukanlah," kata Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut Adi Kuncoro, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).

Menurut Daniel, seharusnya sanksi dari Kemenhub mulai diberlakukan besok (25/5) hingga 5 hari ke depan. Tetapi rupanya sanksi itu ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah terima surat dari Kemenhub untuk memperbaiki SOP performance dan komunikasi. Diberi waktu 30 hari," lanjutnya.

Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan, maskapai Lion Air dan Indonesia AirAsia diberi waktu 30 hari untuk menindaklanjuti hasil temuan tim investigasi.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah selesai melakukan investigasi terkait ground handling Lion Air dan Indonesia Air Asia, dengan rekomendasi bahwa ground handling kedua airlines tersebut akan dicabut izinnya apabila dalam waktu 30 hari tidak memenuhi atau menindak lanjuti temuan-temuan tim investigasi," kata Hemi.

"Dan apabila setelah tenggang waktu tersebut belum dipenuhi, maka izin usaha groundhandling akan dicabut," pungkasnya.

Kemenhub memberi sanksi kepada Lion Air setelah maskapai tersebut menurunkan penumpang internasional di terminal domestik. Namun, Kemenhub berbekal hasil investigasi kemudian berubah pikiran dan memberi tenggang waktu kepada kedua maskapai untuk melakukan evaluasi. (rna/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads