"Keinginan kami datang ke tempat ini, apakah yang kami alami wajar atau ada hal lain. Kami berharap di lembaga terhormat ini bisa diklarifikasi. Kami ingin hak kami sebagai warga negara. Kalau bersalah kami siap dihukum. Kalau ada kekurangan kami bisa perbaiki," tutur Presiden Direktur (Presdir) Lion Group Edward Sirait.
Hal itu disampaikan Edward saat mengadu di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Pertemuan dipimpin oleh Komisi V DPR RI Fery Djemi Francis. Selain Presdir Lion Group Edward Sirait, dari pihak Lion Air turut hadir kuasa hukum Lion Air, Harris Arthur Hedar serta puluhan pramugari dan pilot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sanksi itu, ada pula sanksi pembekuan perusahaan ground handling yang mengadakan jasa pelayanan penumpang dan barang di Bandara Soekarno-Hatta imbas karena salah mengantarkan penumpang yang mendarat dari Singapura ke Terminal 1 yang diberlakukan bagi penumpang domestik.
Sanksi ini, kata Edward, dirasakan tidak melalui prosedur yang tepat karena tanpa disertai dengan peringatan terlebih dahulu.
"Kami merasa perlakuan sudah mendekati kesewenang-wenangan dalam konteks kami berbisnis di Indonesia. Satu contoh kami ingin terbang Ambon-Dobo, kemudian izin terbang dicabut setelah kami peroleh. Ada beberapa rute juga yang dicabut seperti contohnya, Pekanbaru-Kerinci, Denpasar-Surabaya dan sebagainya," keluh Edward.
Edward mengakui pihak Lion Air masih memiliki banyak kekurangan. Namun, Edward menegaskan, pihaknya siap dibina oleh Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka ke publik.
"Kami ingin diperlakukan sama dengan perusahan trasnportasi lainnya. Kalo ada kekurangan kami, kami ingin sperti yang lain, dibina," kata Edward. (nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini