APTB Tak Boleh Masuk Jalur TransJ Mulai 1 Juni

APTB Tak Boleh Masuk Jalur TransJ Mulai 1 Juni

Ray Jordan - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 14:37 WIB
Foto: Bus APTB, Foto: Nuzul
Jakarta - Angkutan Perbatasan Terintegrasi (APTB) Bus TransJakarta tak boleh masuk ke jalur TransJ. Bila mereka masuk akan ditilang. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni.

"Betul," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Andriyansah, Senin (23/5/2016).

Andriyansah menyampaikan APTB harus mengurus izin dengan benar, yakni dari Kemenhub. Walau izin dicabut, APTB tetap bisa beroperasi di Jakarta, hanya saja mereka tak boleh masuk busway.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia masuk jalur busway, dia tidak boleh memungut uang," urai dia.

Andriyansah juga menyampaikan, pihaknya membuka diri bila APTB ingin bekerjasama dengan PT TransJakarta. Namun Andriyansah mewanti-wanti harus lulus uji di Lembaga Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads