"Ada maskapai lain bisa kita minta mengisi, ada Sriwijaya, ada Citilink, ada Garuda," jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, Kamis (19/5/2016).
Sebelumnya, data dari Kemenhub menyebutkan bahwa Lion Air menunda penerbangan di 217 rute domestik dan 10 rute internasional. Data itu diralat. Data yang benar, Lion Air menunda penerbangan di 93 rute domestik dengan frekuensi 217 penerbangan, dan 2 rute internasional dengan 10 frekuensi penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usul penundaan penerbangan itu dilayangkan ke Kemenhub melalui surat pada 16 Mei dan Kemenhub langsung memberi persetujuan. Sebelumnya sanksi diberikan pada Lion Air karena pilot yang mogok dan delay. Sanksi selama 6 bulan tak diperbolehkan menambah rute baru.
"Kalau memang perlu untuk melayani penumpang, melalui surat menteri kita akan minta maskapai asing untuk melayani rute itu," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini