"Sekarang yang bersangkutan sedang dicari. Kalau seandainya tidak ada, kami akan menyurati Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/5/2016).
Sebelumnya Nurhadi diduga menyembunyikan Royani karena memiliki keterangan penting. La Ode mengaku tak mengetahui hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di saat yang sama, kami akan bersurat ke MA untuk agar bisa menyerahkan yang bersangkutan untuk diperiksa," sambung La Ode.
Royani telah dipanggil KPK dua kali yaitu pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun Royani tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. KPK menduga Royani disembunyikan lantaran memiliki keterangan penting untuk mengungkap kasus tersebut.
Nurhadi lantas yang diduga menjadi salah satu pihak yang menyembunyikan keberadaan Royani. KPK masih mencoba mencari keberadaan Royani dan melakukan pemanggilan seperti prosedur yang biasa dilakukan. Tapi bila tetap tidak kooperatif, Royani bakal dijemput paksa.
"Kita akan dalami dulu. Apa benar hanya peran satu orang itu atau ada pihak lain. Diduga seperti itu. NHD diduga menyembunyikan Royani," ujar Yuyuk. (rii/asp)