"Ada 9 orang yang meninggal karena miras oplosan. Mereka minum di lokasi yang terpisah dan waktu yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Minggu (15/5/2016).
Polisi telah memeriksa 2 penjual yakni Feriyanto (40) warga Banguntapan, Bantul, dan Slamet Winarsih alias Mamik. Feriyato telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Slamet masih dalam pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data korban sementara yang meninggal akibat miras oplosan di DIY:
1. Sigit Purnomo (29), Genengan RT 07 , Mertosanan Kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul. Meninggal hari Jumat 13 Mei 2016 pukul 21.30 WIB.β¬
2. Budi Kahono (37), Demangan RT 07, Ponogaran, Jambidan, Banguntapan, Bantul. Meninggal hari Sabtu 14 Mei 2016 pukul 18.00 WIB
3. Gunawan (36), Randubelang, RT 6 Salakan Bangunharjo, Sewon Bantul. Meninggal Jumat 13 Mei 2016β¬
4. Eko Parwoko (30), Salakan RT 6 Bangunharjo, Sewon Bantul. Meninggal Jumat 13 Mei 2016β¬
5. Wahyudi, warga Sewon. Meninggal di Rumah Sakit Nur Hidayah Minggu pukul 01.00 dini hari.β¬
6. Pardiyono, (41), Krondahan, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. MeninggalΒ pada Sabtu 14 Mei 2016β¬
7. Nurdin (32), Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
8. Sudarno, Warga Tambalan Pleret. Meninggal Sabtu di Rumah Sakit Rajawali Banguntapan.
9. Sujiyo , wargaΒ Mrican UH 7/408 B Rt 26/26 Giwangan, Kota Yogya. Meninggal Sabtu 14 Mei 2016β¬.
Pusing, pusing
Salah satu korban miras oplosan yang masih dirawat di rumahsakitadalahZauri (40) .Dia tergolek lemasΒ di RS Nur HidayahdiJlImogiri,Bantul,DIY sehingga belum bisa banyak bercerita. Tetapi ia mengaku merasakan pusing karena menenggak miras oplosan tersebut.
"Pusing, pusing," kata Zauri di RS Nur Hidayah.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo megatakan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Seorang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Feriyanto (40) yang merupakan penjual. Dan satu orang lai atas nama Slamet Winarsih masih dalam pemeriksaan.
(nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini