Zara menuliskan bahwa pesawat Lion Air JT 161 tersebut terbang dari Singapura pada 10 Mei 2016 pukul 18.50 WIB dan mendarat di Cengkareng pukul 19.35 WIB. Anaknya tak diarahkan petugas untuk dilakukan pengecekan imigrasi.
"Anak saya dan penumpang warga negara asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi yang seharusnya menjadi protokol bagi airlines yang berasal dari luar negeri," tulis Zara akun Facebook Zara Zetira yang dikutip detikcom, Sabtu (14/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perjalanan pengemudi bus diganti karena pergantian tugas dan tanpa ada alasan pax (penumpang) dibawa ke terminal 1B gate B2," kataย Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (14/5/2016).
"Ketika pax melalui pintu menjelang baggage claim di terminal 1B , petugas Avsec melihat penumpang bingung kemudian ditanya dan mereka menyatakan baru landing dari SIN (Singapura). Oleh petugas Avsec para pax diminta kembali ke airside dan naik bus untuk dibawa ke terminal II," imbuhnya.
Budi menjelaskan, terdapat 7 penumpang yang sudah terlanjur keluar Terminal I tapi atas kemauan sendiri kemudian naik bus shuttle ke Terminal II. Penumpang-penumpang tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan imigrasi di Terminal II.
"Terdapat 7 pax yang sudah terlanjur keluar terminal dan atas kemauan sendiri mereka naik bus shuttle ke terminal 2 untuk clearance imigrasi mengingat kepentingan mereka sendiri," jelas Budi.
"Ya kami akan koordinasi kan dengan otoritas bandara untuk meningkatkan tanggungjawab ground handling," tuturnya.
(rna/tor)