Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan pihaknya menerima informasi terakhir ada 15 orang yang akan dieksekusi mati. Dari 15 orang tersebut, 10 orang merupakan WNA dengan rincian 4 warga China, 1 Pakistan, 2 Nigeria, 2 Senegal, dan 1 Zimbabwe.
"WNI ada 5 orang, 1 perempuan dan 4 orang laki-laki," kata Liliek saat ditemui detikcom di kantornya, Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (10/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim eksekutor tinggal diluncurkan saja. Kita tim eksekutor sudah dilatih berhari-hari agar pelaksanaan aman," tandasnya.
Sesuai Undang undang nomor 2/PNPS/1964 tentang tata laksana eksekusi mati, maka ada 15 regu tembak yang satu regunya berisi 10 personel untuk satu terpidana. Selain regu tembak, setiap tim akan ada dua personel Brimob yang bertugas memegang senter.
"Kita gunakan kekuatan 10 anggota Brimob. Disamping itu ada dua orang yang ditugaskan menyenter. Jadi 12 orang untuk 1 terpidana. Agar tidak terlalu lama (eksekusi) akan dilakukan serentak," tegasnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi, lanjut Liliek, Rohaniwan akan mendampingi terpidana, jika proses pendampingan selesai maka lokasi eksekusi akan steril hanya ada pihak yang bertugas dan terpidana hingga eksekusi berakhir.
"Kalau rohaniwan bilang sudah clear membantu berdoa, maka semua tidak ada di tempat. Jadi pelaksanaannya bebas dari orang-orang lain, itulah gambarannya," pungkasnya.
Liliek menambahkan, terkait waktu pelaksanaan eksekusi, dimungkinkan akan dilakukan pertengahan bulan Mei ini. Meski demikian semua keputusan tetap ada di tangan Jaksa Agung.
"Dimungkinkan (pelaksanaan eksekusi mati) pertengahan Mei. Tapi itu bisa melebar atau menyempit. Yang pastinya dari Kejaksaan Agung," tandas Liliek. (alg/try)











































