Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Kamis (28/4/2016) penangkapan terakhir dilakukan pada Rabu (27/4) di Pasar Flamboyan, Pontianak.
Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tersangka M, dengan barang bukti 140 Kg dagingย asal Malaysia. Daging ini masuk lewat Entikong menggunakan kendaraan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penangkapan sebelumnya, dilakukan pada 12 April oleh Polres Mempawah, disita 100 Kg daging sapi asal Malaysia. Daging ini masuk lewat perbatasan Jagoi Babang. Tersangka atas nama Parli dibekuk.
Penangkapan pada 19 April oleh Polres Bengkayang, disita 100 Kg daging dengan tersangka Hanafi. Daging asal Malaysia dibawa dengan kendaraan umum.
Penangkapan pada Kamis 21 April oleh Dit Reskrimsus Polda Kalabr di jalan Trans Kalimantan, Ambawang. Barang bukti 604 Kg daging dikemas dalam 25 kotak. (dra/dra)