Buronan Kasus Century Hartawan Aluwi Tiba di Indonesia

Buronan Kasus Century Hartawan Aluwi Tiba di Indonesia

Rivki - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 23:35 WIB
Hartawan saat turun dari pesawat. Foto: Istimewa
Jakarta - Kejaksaan berhasil menangkap tersangka buronan kasus pencucian uang Bank Century. Dia adalah Presiden Komisaris Antaboga, Hartawan Aluwi, yang ditangkap kejaksaan di Singapura.

Nama Hartawan Aluwi mulai ramai diperbincangkan ketika kasus Bank Century sekitar tahun 2010, ramai di media massa. Nama Hartawan disebut-sebut sebagai terlibat money laundering dengan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 22.00 WIB, atas nama Hartawan Aluwi terkait kasus Bank Century," ucap sumber detikcom di Kejaksaan, Kamis (21/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di bandara, Hartawan mengenakan baju biru. Dia langsung dimasukkan ke mobil kejaksaan begitu turun dari pesawat.
Hartawan Aluwi langsung dimasukkan ke mobil kejaksaan. Foto: Istimewa

Hartawan Aluwi mulai terseret kasus korupsi Bank Century setelah dirinya dijadikan tersangka Mabes Polri karena membantu Robert Tantular. Rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert.

"Kita tangkap di Singapura dan malam ini akan kita bawa ke Kejagung untuk diproses," ujar sumber itu singkat. (rvk/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads