Jaksa Agung: Kabar Gembira! Buronan Kasus Century Hartawan Aluwi Dijemput

Jaksa Agung: Kabar Gembira! Buronan Kasus Century Hartawan Aluwi Dijemput

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 22:58 WIB
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Selain buronan kasus BLBI Samadikun Hartono, rupanya ada satu lagi buronan yang akan dipulangkan. Dia adalah Hartawan Aluwi yang tersangkut kasus korupsi Bank Century.

"Kabar menggembirakan, malam hari ini pada saat yang sama di Cengkareng (Bandara Internasional Soekarno-Hatta, -red) kita juga sedang menunggu satu orang lagi yaitu Hartawan Aluwi, yang terpidana 14 tahun. Dia dijemput dari Singapura," kata Jaksa Agung Prasetyo saat menjemput Samadikun di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).

Nama Hartawan Aluwi mencuat saat terseret kasus korupsi Bank Century setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Dia dianggap membantu Robert Tantular.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert. Kasus yang disuga menjerat Hartawan Aluwi ini merugikan negara triliun rupiah. Hartawan setelah dinyatakan tersangka melarikan diri ke Singapura di sekitaran tahun 2010 atau 2011. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads