Samadikun Hartono akan Dieksekusi ke Rutan Salemba

Samadikun Hartono akan Dieksekusi ke Rutan Salemba

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 21:28 WIB
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: Enggran Eko B/detikcom
Jakarta - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akan tiba ke Indonesia malam ini. Jaksa Agung Prasetyo menyatakan, Samadikun akan dieksekusi ke Rutan Salemba.

"Nanti dibawa ke (Rutan) Salemba," kata Prasetyo saat menanti kedatangan Samadikun di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).

Tetapi sebelum itu Samadikun akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu untuk diverifikasi. Prasetyo belum bisa memastikan kapan pastinya Samadikun akan dibawa ke Salemba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samadikun divonis 4 tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi dia kemudian kabur dan menghilang selama 13 tahun.

Jaksa Agung kemudian menegaskan, hukuman yang akan dijalani Samadikun sesuai dengan putusan pada tahun 2003 tersebut. "Putusannya sekian kita tidak bisa mengubah keputusan kan? Ya itu memang persoalan, tetapi bagaimana pun ada putusan itu, ya kita eksekusi yang ada," ujar Prasetyo.

Hingga kini Samadikun belum tiba di Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh, Samadikun dijadwalkan tiba pukul 21.30 WIB. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads