"Nanti dibawa ke (Rutan) Salemba," kata Prasetyo saat menanti kedatangan Samadikun di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).
Tetapi sebelum itu Samadikun akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu untuk diverifikasi. Prasetyo belum bisa memastikan kapan pastinya Samadikun akan dibawa ke Salemba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung kemudian menegaskan, hukuman yang akan dijalani Samadikun sesuai dengan putusan pada tahun 2003 tersebut. "Putusannya sekian kita tidak bisa mengubah keputusan kan? Ya itu memang persoalan, tetapi bagaimana pun ada putusan itu, ya kita eksekusi yang ada," ujar Prasetyo.
Hingga kini Samadikun belum tiba di Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh, Samadikun dijadwalkan tiba pukul 21.30 WIB. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini