Menko Polhukam Ingatkan Layanan Taksi Berbasis Aplikasi Lengkapi Persyaratan

Menko Polhukam Ingatkan Layanan Taksi Berbasis Aplikasi Lengkapi Persyaratan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 17:05 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengingatkan layanan taksi berbasis aplikasi melengkapi persyaratan. Hingga akhir Mei, syarat harus sudah dipenuhi.

"Regulasi sedang disusun, deadline 31 Mei. 1 Juni harus sesuai aturan," jelas Luhut di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Luhut mengingatkan antara lain mengenai badan hukum atau koperasi. Kemudian mereka mesti ikut semua aturan seperti taksi konvesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka harus comply dengan aturan yang ada, ada keselamatan penumpang, dan bayar pajak," tegas Luhut. (aws/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads