"Sekarang kami masih melakukan investigasi," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiri acara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2016).
Investigasi dilakukan BKN guna memastikan keberadaan 57 ribu PNS tersebut. Sebab, Bima menerangkan, pihaknya perlu mendata secara valid perihal status PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menjelaskan, terungkapnya data 57 ribu PNS misterius di seluruh Indonesia ini bermula saat pihaknya melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.
"Mereka (57 ribu PNS) enggak mendaftar ulang, tapi tercatat di BKN," katanya.
"Jadi kan ada data yang dulu, tapi saya ragu apakah data-data itu masih valid. Nah, jadi saya lakukan PUPNS. Kalau saya lakukan PUPNS yang menyerahkan ialah BKD atau Kepala SDM-nya, mereka akan isi, takut salah. Lalu saya balik, PNS sendiri yang mengisi, saya buakan aplikasi (e-PUPNS)," tutur Bima menambahkan.
BKN segera melacak 57 ribu PNS 'misterius' tersebut. Sejauh ini BKN belum bisa menyimpulkan apakah para PNS itu masih aktif atau tidak. "Kami akan cari dan cek satu-satu, apakah orangnya masih hidup atau sudah meninggal. Apakah mereka sudah pensiun dini, sebab kasihan keluarganya kalau tidak mendapat pensiun. Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?" ujar Bima.
Menurut Bima, kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS 'misterius'. "Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir," ucap Bima. (bbn/trw)