"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi, artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas raperda," kata pengacara Ariesman, Adardam Achyar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Adardam menyebut, kliennya datang ke rumah Aguan saat para Pimpinan DPRD DKI itu tiba. Memang dalam pertemuan itu membahas banyak hal, salah satunya soal proses pembahasan Raperda Reklamasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu lebih pembicaraan normatif, Ariesman menanyakan kok pembahasan raperda tidak selesai-selesai? Karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukumnya, kalau gak mereka gak kerja-kerja. Pembahasan hanya sekedar menanyakan raperda itu kok tidak kunjung disahkan," tegasnya.
KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan tersebut. Aguan pernah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu.
Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Aguan sendiri hanya bungkam saat ditanya soal pertemuan pada bulan Januari itu. Sementara Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik juga diam seribu bahasa saat dicecar soal pertemuan di rumah Aguan. (Hbb/fdn)