Pertanyaan itu diajukan oleh salah seorang wartawan Jerman yang mempertanyakan apakah hukuman mati turut dibahas dalam pertemuan tertutup antara Presiden Jokowi dan Kanselir Jerman.
"Kami bicara secara umum mengenai Hak Asasi Manusia dan lebih intensif mengenai Papua dan Aceh, tidak bicara hukuman mati," jawab Kanselir Angela Merkel dalam jumpa pers bersama Jokowi di kantor Kanselir Jerman, Berlin, Senin (18/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jerman menolak hukuman mati dan kami harap diusahakan di Indonesia juga tidak dilaksanakan," ujar Merkel.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa hukum postif di Indonesia masih mengatur tentang hukuman mati. Salah satunya untuk menghukum narapidana dalam kasus narkoba.
"Indonesia saat ini hidup dalam situasi darurat narkoba. Perlu diketahui 30-50 orang mati setiap hari di Indonesia (karena narkoba)," ujar Jokowi.
"Implementasi hukuman mati dilaksanakan sangat hati-hati dan hak hukum terpidana juga terpenuhi," tegasnya. (miq/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini