"Ya, sebenarnya kita kan ada perjanjian ekstradisi dengan China. Jadi tinggal proses saja kan, semua begitu tentu ada persyaratan yg harus dipenuhi kedua belah pihak," ujar Wapres JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Pada pertemuannya dengan Jaksa Agung M Prasetyo, JK berbicara soal proses tindaklanjut proses pemulangan Samadikun dan penegakan hukum terhadap Samadikun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bahas Samadikun, pertemuan JK dengan Prasetyo juga sempat menyinggung soal La Nyalla. JK sempat meminta informasi soal kasus hukum yang disangkakan kepada La Nyalla.
"Saya cuma tanya persoalannya bagaimana itu, ya dia (Jaksa Agung) jelaskan apa adanya," kata JK.
(fiq/rvk)











































