Ini Pos Polisi di Semarang Tempat Brigadir Royadin Menilang Sultan HB IX

Brigadir Royadin Tilang Sultan

Ini Pos Polisi di Semarang Tempat Brigadir Royadin Menilang Sultan HB IX

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 08:20 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Semarang - Menurut versi keluarga polisi Royadin, peristiwa ditilangnya Sri Sultan Hamengkubuwono IX lokasinya berada di Kota Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di perempatan yang dikenal dengan nama Bangkong. Di mana lokasinya?

Kisah itu disebutkan terjadi tahun 1960-an, dan ternyata pos polisi yang menjadi saksi bisu peristiwa itu masih ada. Namun bentuknya sudah berubah karena beberapa kali direnovasi dan diperbarui.

Pos tersebut berada di perempatan yang menghubungkan Jalan MT Haryono dari Selatan atau Yogyakarta ke arah Utara atau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Perempatan itu juga menghubungkan Jalan Brigjen Sudiarto di sisi Timur dengan Jalan Ahmad Yani di Sebelah Baratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi tempat Royadin menilang Sri Sultan Hamengkubuwono IX versi keluarga (Angling/detikcom)

Dulu, Jalan MT Haryono bernama Jalan Mataram dan hingga saat ini beberapa orang masih menyebutnya Jalan Mataram. Tempatnya ada di belokan antara Jalan Ahmad Yani menuju Mataram ke Utara. Disebut Bangkong, karena di dekat perempatan itu ada warung makan legendaris bernama Soto Bangkong yang masih ada sampai sekarang.

Tahun 1960-an, sistem lampu traffic light di sana masih manual yaitu menggunakan saklar yang dioperasikan oleh petugas kepolisian yang berjaga di pos. Tugas itulah juga yang dilakukan Royadin ketika menilang Sri Sultan HB IX yang melanggar traffic light.

Lokasi tempat Royadin menilang Sri Sultan Hamengkubuwono IX versi keluarga (Angling/detikcom)

"Jadi ada yang melanggar lampu merah disetop, beliau (Royadin)Β  berani karena menjalankan tugas sungguh-sungguh walau yang melanggar ternyata Sri Sultan," kata putra ketiga Royadin, Supardiyo, saat ditemui detikcom.

"Tugasnya waktu itu di daerah Bangkong, dulu lampunya masih manual pakai saklar, ya bapak tugasnya juga itu," imbuhnya.

Tindak tegas Royadin yang berani menilang Sri Sultan HB IX menjadi kisah inspiratif meski kala itu ia sempat kena marah atasannya. Sri Sultan bahkan sempat menawari agar ia pindah ke Yogyakarta dan ternyata ditolak Royadin karena ingin dekat keluarganya di Semarang dan Batang.

putra ketiga Royadin, Supardiyo (Angling/detikcom)

Selama dinas di Semarang, Royadin juga menabung untuk membeli rumah di kampung halamannya di Gang Sriti RT 06 RW 06 No 53, Legoksari, Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang kini dipakai oleh anaknya. Royadin bertugas sebagai polisi selama 21 tahun 1 bulan dan pensiun setelah terakhir menjabat sebagai Kapolsek Warungasem, Kabupaten Batang berpangkat Pelda.

"Setelah pensiun, Bapak tidak berdiam diri di rumah, beliau pekerja keras, terus jadi penjaga keamanan di Primatex, kalau malam ke pasar senggol naik sepeda," tandasnya.

Royadin memiliki enam anak yaitu Raminten, alm Budiati, Supardiyo, Bambang Sugeng, Murni Janasih, dan Sri Siti Handayani. Mereka kini tersebar di Batang, Purworejo, dan Semarang. Royadin meninggal dunia pada usia 81 tahun tanggal 14 Februari 2007 di kampung halamannya.

(mad/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads