"Kita sudah lakukan pemeriksaan. Dia kita ganti. Kita sudah tunjuk Plh nya yakni Haposan Silalahi," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ayub Suratman kepada detikcom, Selasa (12/4/2016).
Ayub berharap, posisi kepala LP Lubuk Pakam yang baru itu tidak melakukan hal yang serupa terkait adanya napi mendapati fasilitas yang mewah. "Sudah pasti ada arahan kita kepada kepala LP yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan baik," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, BNN telah mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari seorang napi di LP Lubuk Pakam, Tony. Dia mendapati fasilitas ruangan ber-AC. Tony juga mengaku kerap mengonsumsi sabu di dalam LP.
Dari jaringannya, BNN mendapati sabu seberat 20 kg, 50 butir ekstasi dan 6 ribu pil happy five. Tony dkk dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini