Polisi Tangkap Sindikat Sabu 3,4 Kg 'Jaringan' Brigadir Supardi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Sindikat Sabu 3,4 Kg 'Jaringan' Brigadir Supardi, 1 Orang Buron

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 16:26 WIB
Foto: Temuan sabu (Foto: Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Sabu 3,4 kg disita dari rumah Brigadir Supardi di Pinrang, Sulawesi Selatan. Setelah Supardi diamankan, 5 orang yang diduga 'jaringan' oknum polisi itu ditangkap.

"Setelah diamankan Brigadir Supardi anggota Polsek Baranti dengan barang bukti 3,4 kg, tim Gabungan Polda Sulsel, Polres Pinrang mengamankan 5 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung, Sabtu (9/4/2016).

Kelima orang yang diamankan yakni Edi Wilow (35) bersama pacarnya Tri Sutriana Putri (20), Suparman (32), Ikbal (25) dan Ari (36). Mereka berasal dari dari Sidrap, Pinrang dan Sinjai. "Edi ini pimpinan sindikat (pemilik 3,4 kg sabu), bos dari Brigadir Supardi," ujar Barung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Barung, polisi masih memburu oknum Polres Mamasa Brigadir Eddy Chandra yang diduga membawa kabur barang bukti sabu 1 kg. "Saat ini kami masih memburu anggota sindikat pengedar yang merupakan anggota Polri. Infonya, dia membawa 1 kg sabu dalam pelariannya. Kami akan tangkap dan hukum berat karena telah mencoreng nama institusinya sendiri," ujar Barung.

Tim Gabungan Polres Pinrang awalnya menyita 3,4 kilogram sabu di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis 7 Maret 2016 malam. Paket sabu itu disimpan di sejumlah tempat di dalam rumah tersebut.

Saat penggerebekan, Supardi sedang mengikuti Diklat di SPN Batua, Makassar. Ia kini diamankan oleh anggota Propam Polres Pinrang untuk diproses lebih lanjut. (aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads