"Setelah diamankan Brigadir Supardi anggota Polsek Baranti dengan barang bukti 3,4 kg, tim Gabungan Polda Sulsel, Polres Pinrang mengamankan 5 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung, Sabtu (9/4/2016).
Kelima orang yang diamankan yakni Edi Wilow (35) bersama pacarnya Tri Sutriana Putri (20), Suparman (32), Ikbal (25) dan Ari (36). Mereka berasal dari dari Sidrap, Pinrang dan Sinjai. "Edi ini pimpinan sindikat (pemilik 3,4 kg sabu), bos dari Brigadir Supardi," ujar Barung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Gabungan Polres Pinrang awalnya menyita 3,4 kilogram sabu di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis 7 Maret 2016 malam. Paket sabu itu disimpan di sejumlah tempat di dalam rumah tersebut.
Saat penggerebekan, Supardi sedang mengikuti Diklat di SPN Batua, Makassar. Ia kini diamankan oleh anggota Propam Polres Pinrang untuk diproses lebih lanjut. (aan/ndr)