OTT KPK Terkait PT Brantas, Jamwas Periksa Dirdikpidsus dan Wakajati DKI Jakarta

OTT KPK Terkait PT Brantas, Jamwas Periksa Dirdikpidsus dan Wakajati DKI Jakarta

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 06 Apr 2016 19:03 WIB
Foto: Grandyos Zafna/ Jampidsus Kejagung Widyo
Jakarta - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono tengah mendalami dugaan pelanggaran penyelidikan perkara PT Brantas Abipraya. Jamwas melakukan pemeriksaan pada DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan Khusus Kejagung.

"Hari ini pula masih berlanjut. Tindakan untuk itu antara lain memeriksa Wakajati DKI dengan inisial MR dan Dirdikpidsus inisial FD, kemudian Kasubdit Pidsus atas nama Y dan juga Kepala TU inisial AD," ujar Widyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2016).

Selain keempat orang itu, kata Widyo ada juga beberapa tim penyelidik Kejati DKI Jakarta. Mereka sudah dipanggil sejak pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sudah berjalan juga. Tidak tertutup kemungkinan Jamwas atau tim Klarifikasi ini juga akan memeriksa pihak-pihak yang terkait antara lain yang sudah diperiksa oleh KPK. Untuk itu kita akan berkordinasi baik dengan KPK. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan hubungan personal yang baik. Karena kita tahu KPK lebih dulu telisik serta melakukan tindakan. Sehingga kami menghormati apa yang dilakukan aparat KPK," paparnya.

Widyo enggan membeberkan luas subtansi pemeriksaan. Lantaran proses masih terus berjalan dan harus disinkronkan dengan hasil pemeriksaan lain.

"Tunggu saatnya pada hasil akhir nanti kita mendapatkan satu kesimpulan, itu yang akan kita publisir seperti ini," paparnya.

Ketika disinggung pemeriksaan Dirdikpidsus untuk mengkonfirmasi alasan pelimpahan kasus PT Brantas ke Kajati DKI Jakarta. Widyo memberikan sinyal benang merah yang saling terkait.

"Tentu. Sejalan dengan arah alur pemikiran pemeriksa melakukan rangkuman," tuturnya.

Meski begitu Widyo meminta publik untuk lebih bersabar lantaran hal ini masih dalam proses.

"Ya tunggu dulu lah perkembangan setahap demi setahap. Kalau harus nurutin sampai ujung ya nggak ada selesai-selesainya," pungkasnya.

KPK menangkap petinggi PT Brantas dan seorang perantara. Penangkapan ini terkait kasus suap penanganan kasus di Kejati DKI. KPK sudah memeriksa Kajati dan Aspidsus DKI. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads