"Hari ini pula masih berlanjut. Tindakan untuk itu antara lain memeriksa Wakajati DKI dengan inisial MR dan Dirdikpidsus inisial FD, kemudian Kasubdit Pidsus atas nama Y dan juga Kepala TU inisial AD," ujar Widyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2016).
Selain keempat orang itu, kata Widyo ada juga beberapa tim penyelidik Kejati DKI Jakarta. Mereka sudah dipanggil sejak pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widyo enggan membeberkan luas subtansi pemeriksaan. Lantaran proses masih terus berjalan dan harus disinkronkan dengan hasil pemeriksaan lain.
"Tunggu saatnya pada hasil akhir nanti kita mendapatkan satu kesimpulan, itu yang akan kita publisir seperti ini," paparnya.
Ketika disinggung pemeriksaan Dirdikpidsus untuk mengkonfirmasi alasan pelimpahan kasus PT Brantas ke Kajati DKI Jakarta. Widyo memberikan sinyal benang merah yang saling terkait.
"Tentu. Sejalan dengan arah alur pemikiran pemeriksa melakukan rangkuman," tuturnya.
Meski begitu Widyo meminta publik untuk lebih bersabar lantaran hal ini masih dalam proses.
"Ya tunggu dulu lah perkembangan setahap demi setahap. Kalau harus nurutin sampai ujung ya nggak ada selesai-selesainya," pungkasnya.
KPK menangkap petinggi PT Brantas dan seorang perantara. Penangkapan ini terkait kasus suap penanganan kasus di Kejati DKI. KPK sudah memeriksa Kajati dan Aspidsus DKI. (edo/dra)