Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut penerima suap tengah dibidik oleh penyidik KPK. Sejauh ini baru 2 pemberi suap serta seorang perantara yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditunggu saja. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang sedang dipelajari (peran Marudut)," ucap Syarif.
"Sekarang kan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka adalah pemberinya. Untuk penerimanya sedang dikembanhkan juga oleh penyidik KPK," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA, dan perantara suap, Marudut.
Usai menangkap ketiganya, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan pada Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Namun hingga kini status keduanya masih sebagai saksi. Kasus ini masih menyimpan tanda tanya karena penerima suap belum diketahui. (dha/rvk)