PKS NTB: Kami Terima Keputusan DPP Terkait Pemberhentian Fahri Hamzah

PKS NTB: Kami Terima Keputusan DPP Terkait Pemberhentian Fahri Hamzah

M Iqbal - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 22:20 WIB
Foto: Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikfoto)
Jakarta - Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS NTB menyatakan telah menerima salinan surat keputusan Majelis Tahkim DPP PKS terkait pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS. Apa responsnya?

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS NTB H. Abdul Hadi menjelaskan bahwa sesuai arahan DPP, PKS NTB yang merupakan daerah pemilihan Fahri, menerima keputusan pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS yang akan berimplikasi pada pergantian antar waktu dari keanggotaan DPR RI.

"Kami telah menerima surat keputusannya, dan sebagai struktur di bawah DPP maka tugas kami adalah menerima dan mengamankan pelaksanaan SK tersebut," terang Abdul Hadi dalam keterangan tertulis DPP PKS, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abdul Hadi, keputusan pemberhentian ini telah melalui proses yang panjang. Bahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya mediasi antara Fahri Hamzah yang maju ke Senayan dari daerah pemilihan NTB dengan DPP PKS. Namun upaya tersebut mengalami kebuntuan.

"Alhamdulillah PKS tumbuh besar karena disiplin dan sistem yang dijalankannya. Begitu pula dalam hal ini, pengambilan keputusan telah melalui mekanisme dan sistem yang ada di PKS," imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menyatakan bahwa struktur PKS di NTB tetap solid dan menerima keputusan DPP ini. Ia juga mengimbau Fahri Hamzah dapat legowo dengan keputusan DPP PKS ini.
Foto: Abdul Hadi (Dok. DPP PKS)
(miq/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads