PP Muhammadiyah Masih Simpan Uang Dua Gepok dari Istri Siyono

Kasus Terorisme

PP Muhammadiyah Masih Simpan Uang Dua Gepok dari Istri Siyono

Idham Kholid - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 16:24 WIB
Foto: Idham/detikcom
Jakarta - Suratmi, istri Siyono menyerahkan uang santunan dari kepolisian kepada PP Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan tim advokasi akan berdiskusi dahulu sebelum memutuskan langkah lebih lanjut soal uang itu.

"Uang itu masih dalam simpanan kami. Pokoknya nanti kami rembukkan dengan tim advokasi, Bu Suratmi kan masih shock ya," kata Busyro usai menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Busyro mengatakan uang itu hingga kini masih terbungkus dan belum dibuka. "Kami tidak buka. Bu Suratmi juga tidak mau buka. Itu dibungkus lakban. Ini utuh, saya tanya ke Bu Suratmi, lakban ini pernah dibuka enggak? Enggak saya sesek katanya," ujarnya.
Suratmi menitipkan uang dua gepok dari Polri kepada Busyro (Foto: Sukma/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Suratmi) enggak tahu, kami juga enggak pernah buka," lanjut Busyro.

Menurut dia, Kapolri dalam pertemuan juga tidak berkomentar lebih lanjut tentang pemberian uang santunan tersebut. "Beliau (Kapolri) tidak ada komentar soal itu," kata Busyro.

Busyro mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan tim advokasi dan istri Siyono untuk memutuskan apakah uang tersebut akan dikembalikan atau tidak kepada pihak kepolisian. "Mengembalikan atau tidak, itu nanti tim advokasi rembukan dulu dengan Bu Suratmi.

Suratmi diberi dua gepok uang dari seorang wanita bernama Ayu ketika datang ke Jakarta untuk menjenguk suaminya. Berniat menjenguk, ternyata Suratmi mendapati suaminya sudah meninggal dunia usai ditangkap Densus 88. Uang tersebut, kata Suratmi menirukan Ayu, untuk biaya pemakaman dan untuk kelima anaknya. Suratmi menyerahkan dua gepok uang yang terbungkus kertas Koran dan dililit lakban warna cokelat itu kepada PP Muhammadiyah.

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan Polri hanya ingin membantu keluarga Siyono. Namun, Polri tidak dapat memaksa istri Siyono menerima uang tersebut. (idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads