Marak Eksploitasi Anak untuk Joki, Ahok Rencanakan Hapus Kebijakan 3 In 1

Marak Eksploitasi Anak untuk Joki, Ahok Rencanakan Hapus Kebijakan 3 In 1

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 12:20 WIB
Fotografer: Ari Saputra
Jakarta - Eksploitasi anak di jalanan Jakarta terkuak, salah satu bentuknya adalah menjadikan anak sebagai joki three in one. Melihat hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghapus kebijakan three in one di jalanan Jakarta.

"Makanya saya lagi kaji three in one mungkin saya mau hapus saja," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Joki 3 in 1 menawarkan jasa/Johni Hutapea


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana semula, kebijakan 'tiga dalam satu' akan dihentikan apabila sistem Electronic Road Pricing (ERP) sudah berjalan. Namun menilik realitas terkini, yakni eksploitasi anak, ditambah tak efektifnya kebijakan itu, menurut Ahok, bisa jadi kebijakan three in one akan dihapus.

"Makanya kita lagi pertimbangkan. Dulu kan dipikir ada ERP maka three in one baru distop. Maka saya kaji, sebenarnya enggak ada guna three in one juga kalau orang pada bawa-bawa bayi dihitung, dikasih obat supaya enggak merengek-rengek. Kalau enggak dikasih obat kan takutnya mengganggu yang punya mobil. Ini kan enggak benar," tutur Ahok.



Maka, imbuhnya, Dinas Sosial juga terus giat merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Anak-anak acapkali dimanfaatkan orang tuanya agar tetap bekerja di jalanan. Padahal Pemprov DKI sudah memberi fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar anak-anak bisa hidup baik.

"Kadang mereka dimanfaatkan orang tuanya. KJP saja suka ada yang memanfaatkan untuk tarik kontan. Dikasih KJP, duit anaknya diambil. Anaknya tetap enggak pakai sepatu, enggak pakai tas baru, tapi duitnya dibelanjakan (oleh orang tuanya). Nongkrong di Indomaret, belanjain di mal," tutur Ahok.

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads