"(Korban) Ada yang dari Jakarta, ada yang dari luar Jakarta, luar daerah," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3/2016).
Audie menjelaskan korban yang didatangkan dari luar Jakarta untuk dieksploitasi menjadi pengamen, pengemis dan joki 3 in 1. Anak-anak itu ditempatkan di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya kawasan Blok M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau orang tua dari satu anak, kami masih nyari. Dia kan ngaku itu (pelaku) ibunya, mereka (korban) kan didoktrin sama pelaku bahwa dia mereka adalah orang tua kandungnya. Setelah kami lakukan pendekatan-pendekatan, baru dia mulai terbuka bahwa dia bukan orang tuanya," ujarnya.
Kedua pelakuย itu adalah I alias Tia alias Mama Wiwit (35) warga Jalan Antasari, Jakarta Selatan dan NH (43) warga Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Dua tersangka berjenis kelamin perempuan itu juga berprofesi sebagai joki 3 in 1.
"Anak itu usia 5 sampai 6 tahun. Kesehariannya dipaksa untuk mengamen, mengemis," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat. (idh/aan)











































