"Kamu kira parpol-parpol tidak pakai lahan Pemprov? Sewa loh. Banyak parpol yang kagak bayar," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Ahok menjelaskan, Teman Ahok hanya sebagai penyewa di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Graha Pejatan adalah milik Pemda DKI yang dikelola oleh PT Sarana Jaya (BUMD) kemudian diserahkan kepada pihak swasta. Maka penyewa-penyewa di situ mendapatkan rumahnya lewat pihak swasta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mendengar DPRD DKI lewat Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset, tengah berwacana menyelidiki perkara markas Teman Ahok yang menempati lahan Pemda DKI. Pansus dikabarkan bakal menyelidiki pula soal peruntukan lahan sewaan itu.
"Jadi saya seneng tuh kalau bikin pansus. Nanti kelihatan ada parpol yang belum bayar sewa (kantor)," ujar Ahok.
"Termasuk bikin pansus aset ini, dia buktikan saja banyak parpol cabangnya kota itu, tanah punya DKI. Belum bayar lagi. Itu bagus!" kata Ahok. (dnu/dra)











































