Pagi ini, Jumat (18/3/2016), Dedi bersepeda untuk mengecek para pedagang di Pasar Leuwipanjang. Namun saat di alan Ahmad Yani yang masuk dalam wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Kota Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Dedi menghentikan sepedanya karena mendapati jalanan yang kotor.
Melihat hal itu, Dedi langsung memanggil para petugas kebersihan untuk kerja bakti bersama. Di tengah-tengah pembersihan trotoar dan gorong-gorong, Dedi kembali dibuat kesal dengan keberadaan tiang penyangga kabel telepon berwarna hitam setinggi 10 meter yang baru tertanam dan dicor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mirisnya tiang baru tersebut dipasang tanpa adanya izin, dan terlebih dipasang di tengah trotoar sehingga menyebabkan akses untuk pejalan kaki hampir tertutup. Hal itu membuat para pejalan kaki harus berjalan di bahu jalan kendaraan.
"Ini tidak boleh dong. Masa pasang tiang pada akses pejalan kaki. Ini artinya tidak ada perencanaan baik dan tidak memenuhi estetika dan tata kota yang baik. Ini saya rasa tindakan bodoh," tegas Dedi.
Seharusnya, kata Dedi, bisa memilih tempat lain agar tak mengganggu hak pejalan kaki. Dia mencontohkan tiang tersebut bisa dipasang sejajar dengan tanaman penghias trotoar dan diperindah sehingga tersamarkan tidak seperti tiang pada umumnya.
Lebih lanjut Dedi mengeluhkan galian kabel yang selalu menjadi poblem pemerintah. Pasalnya, penggalian terkadang dilakukan oleh pihak tertentu berbarengan atau berada di trotoar dan jalan yang baru dibenahi, bahkan perbaikan dilakukan terhadap taman kota yang baru diperindah.
"Itu yang jadi problem kita selama ini. Mereka membongkar lagi untuk keperluan galian. Bahkan kadang galian itu dibiarkan, dan kita lagi yang membereskannya," sesalnya.
![]() |
Bupati yang akrab disapa Kang Dedi itu menegaskan akan mengirimkan surat teguran kepada pemasang tiang yang diduga berasal dari Telkom. "Kita akan kirim surat hari ini ke Telkom untuk bongkar sendiri. Kalau tidak dalam waktu satu minggu akan kita bongkar sendiri. Bagaimana pun ini trotoar hak kita," tukas Dedi.
Dari pantauan detikcom tiang berwarna hitam dengan tanda cat hijau itu terlihat masih baru saja dipasang lantaran bekas coran masih bersih dan belum terpasang kabel pada bagian atasnya. Tiang yang memiliki tinggi sekira 10 meter itu terpasang sepanjang Jalan Ahmad Yani dengan jarak sekira 20-50 meter persatu tiang.
Hampir semua tiang baru tersebut terpasang dekat dengan tiang-tiang lama sehingga menumpuk dan hampir menutupi trotoar yang seharusnya hak pejalan kaki. Selain menginstruksikan pembongkaran tiang telepon tersebut, Dedi menginstruksikan agar tiang-tiang lain seperti penanda tempat yang tertanam di trotoar agar segera dipindahkan atau dibongkar. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini