"Kita tidak sepakat. Negara demokrasi harus beri peluang ke calon parpol dan independen. Di Pilkada, kita beri ruang seluasnya ke independen," kata Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).
Dadang menuturkan bahwa partai politik tidak seharusnya mempersulit calon independen. Semua calon diberi jalan, masyarakat yang nanti akan menilai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, partai politik tidak seharusnya khawatir bila calon independen bisa menang. Pada akhirnya, masyarakat yang akan memilih.
"Hanura tidak khawatir dengan fenomena Ahok. Masyarakat sekarang lebih cerdas dan kritis, apakah semua independen itu bagus belum tentu juga. Ini kan, Ahok effect yang dikhawatirkan partai," papar Dadang.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II hendak memperberat syarat dukungan untuk calon independen yang awalnya 6,5-10 persen menjadi sampai 20 persen dari jumlah pemilih. Alasannya, agar imbang dengan syarat bagi parpol.
"Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi. (imk/tor)