Ketua PDIP: Ahok Bukan Calon Independen, Sponsornya Gila-gilaan

Ketua PDIP: Ahok Bukan Calon Independen, Sponsornya Gila-gilaan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 09:44 WIB
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno. Foto: Ari Saputra
Jakarta - PDIP mendukung wacana agar syarat  dukungan untuk calon independen di Pilkada diperberat. Alasannya adalah agar adil dengan syarat bagi parpol.

"Persoalannya agar diciptakan fairness, keadilan untuk mereka yang mau calonkan melalui parpol dan perseorangan," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno dalam perbincangan, Selasa (15/3/2016).

Awalnya, syarat bagi calon independen adalah dukungan dari 6,5-10 persen dari jumlah penduduk. Syarat itu diringankan lewat putusan MK yang menjadilan perhitungan berdasarkan jumlah pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasca keputusan MK,  bukan hanya PDIP tapi semua parpol merasakan hal tersebut (ketidakadilan). Putusan MK mendiskon syarat menjadi calon," ungkap anggota Komisi XI ini.

Hendrawan mengatakan bahwa calon perseorangan tetap ada demi proses demokrasi. Meski begitu, menurutnya calon perseorangan belum tentu independen.

"Bukan calon independen, tapi calon perseorangan. Kalau independen itu kan tidak tergantung siapa siapa, kalau kaya Ahok itu sponsornya gila-gilaan," ujar Hendrawan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II hendak memperberat syarat dukungan untuk calon independen yang awalnya 6,5-10 persen menjadi sampai 20 persen dari jumlah pemilih. Alasannya, agar imbang dengan syarat bagi parpol.

"Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads