KPK Periksa Perdana Anggota DPR Budi Supriyanto sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK Periksa Perdana Anggota DPR Budi Supriyanto sebagai Tersangka Kasus Suap

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 12:25 WIB
Politisi Golkar Budi Supriyanto (Foto: Hasan Al Habshy/detikFoto)
Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto diperiksa untuk pertama kalinya oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Budi merupakan tersangka kasus hasil pengembangan dari kasus suap terkait proyek jalan di Kementerian PUPR.

"BSU diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2016).

Namun hingga pukul 12.09 WIB, Budi belum terlihat di KPK. Belum diketahui pula apakah nantinya Budi akan langsung ditahan apabila datang untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Anggota DPR Budi Supriyanto Rp 2,3 M)

Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Budi sebagai tersangka sejak ditetapkan pada Rabu (2/3). Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan SGD 305 ribu terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon.

Selain itu KPK juga memanggil 2 orang saksi terkait kasus tersebut. Kedua saksi itu yaitu Kepala Balai Kementerian PUPR Amran Hi Mustari dan Kasi Perencanaan BPJN IX Okto Fery Silitonga.

Sementara untuk kasus suap sebelumnya, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian PUPR. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu.

(Baca juga: KPK Sita Uang Budi Supriyanto Rp 2,9 M Terkait Kasus Suap Damayanti) (dha/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads