"Kabel sebagaian besar milik PLN. Nanti kami sampaikan selengkapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Iqbal mengatakan, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih terus bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Saat ini polisi memfokuskan permasalahan kukit kabel tersebut dengan tindak pidana pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Moga-moga udah ketangkep. Tadi Pak Dirkrimsus sudah menyampaikan bahwa anggotanya sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ketangkep," lanjutnya.
Tim dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Tata Air, PLN dan Telkom bekerjasama dalam menyelidiki kasus sampah kulit kabel tersebut.
Pemprov DKI Jakarta bahkan sudah mengangkat sampah kulit kabel di sekitar Jl Medan Merdeka Selatan sebanyak 25 truk. Polisi sendiri telah menyita sejumlah peralatan di dalam gorong-gorong yang mengindikasikan adanya tindak pidana pencurian terkait sampah kulit kabel tersebut. (mei/miq)