Polisi: Sebagian Besar Kabel di Jl Medan Merdeka Selatan Milik PLN

Polisi: Sebagian Besar Kabel di Jl Medan Merdeka Selatan Milik PLN

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Mar 2016 13:10 WIB
Foto: Polda Metro Jaya membuat garis polisi di gorong-gorong Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (7/3/2016). (Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus sampah kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan. Polisi memastikan bahwa kulit kabel tersebut milik PLN (Perusahaan Listrik Negara).

"Kabel sebagaian besar milik PLN. Nanti kami sampaikan selengkapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Iqbal mengatakan, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih terus bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Saat ini polisi memfokuskan permasalahan kukit kabel tersebut dengan tindak pidana pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku pencurian kabel tersebut. Untuk diketahui, Polsek Gambir pernah mengungkap kasus pencurian kabel di tahun 2014.

"Moga-moga udah ketangkep. Tadi Pak Dirkrimsus sudah menyampaikan bahwa anggotanya sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ketangkep," lanjutnya.

Tim dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Tata Air, PLN dan Telkom bekerjasama dalam menyelidiki kasus sampah kulit kabel tersebut.

Pemprov DKI Jakarta bahkan sudah mengangkat sampah kulit kabel di sekitar Jl Medan Merdeka Selatan sebanyak 25 truk. Polisi sendiri telah menyita sejumlah peralatan di dalam gorong-gorong yang mengindikasikan adanya tindak pidana pencurian terkait sampah kulit kabel tersebut. (mei/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads