Ini Peran Tersangka Hariyadi di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Crane

Ini Peran Tersangka Hariyadi di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Crane

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 16:02 WIB
Bareskrim (Foto: Hasan Al Habsy/detikFoto)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan Haryadi Budi KuncoroΒ  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Apa peran Haryadi dalam kasus itu?

"Ya bersama-sama (FN), jadi pembantulah. Kan kalau Tipikor tidak bisa sendiri karena kan sistem," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Kombes Golkar Pangarso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).

"Kan dia yang membantu untuk masukkan pengadaan mobile crane yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. Yang menentukan spek juga," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wadir Tipideksus Bareskrim Kombes Agung Setya menuturkan, Hariyadi diduga turut serta bersama FN dalam tindak pidana korupsi itu.

"Kita kenakan pasal 55 dan 54 KUHP, karena turut serta bersama-sama dengan FN dalam pengadaan. Hari Senin (14/3/2016) kita panggil HBK (untuk diperiksa)," ujar Agung.

Haryadi merupakan mantan Manajer Senior Peralatan Pelindo II. Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan Ferialdy Noerlan (FN) sebagai tersangka. FN merupakan Direktur Teknik PT Pelindo II.

Dalam kasus ini, status mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino masih saksi. Namun ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Dalam kasus yang diusut Bareskrim, Lino telah membantah tuduhan korupsi itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sementara dalam kasus di KPK, ia juga membantah. Lino lalu mengajukan praperadilan namun akhirnya kandas. KPK menyatakan akan segera menangkap Lino. (idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads