Walau Resmi Dilarang, Pagi Ini Masih ada APTB yang Masuk Jakarta

Walau Resmi Dilarang, Pagi Ini Masih ada APTB yang Masuk Jakarta

Natharina Riris Michico - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 08:52 WIB
Foto: Natharina Riris Michico/detikcom
Jakarta - Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) kini telah resmi tak boleh lagi beredar di DKI Jakarta. walaupun begitu, hingga pagi ini masih banyak APTB yang beroperasi dan menaik-turunkan penumpang di kawasan Jakarta.

Pantauan detikcom di Halte TransJ BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016) pukul 07.55 WIB, masih ada APTB berbagai jurusan yang menurunkan penumpang. Di antaranya adalah APTB jurusan Cibinong-Grogol, Kalideres-Cikarang, Bekasi-Bundaran HI, Tanah Abang-Bekasi, dan Depok.

Di halte TransJ BNN, Cawang, Jakarta Timur, bus APTB tersebut menurunkan lebih dari setengah penumpangnya. Salah seorang penumpang mengaku sengaja diturunkan oleh kernet, entah karena alasan apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disuruh turun sama kernetnya," jelas salah seorang penumpang APTB.

APTB masih masuk Jakarta (Michico/detikcom)


Walaupun begitu, APTB tersebut masih melaju dengan membawa beberapa orang penumpang ke arah Cawang. Seorang petugas TransJ mengatakan, seharusnya seluruh penumpang APTB diturunkan di halte BNN yang merupakan titik terluar.

"Kalau masih terus bawa penumpang berarti melanggar," ujarnya.

Hal yang sama sempat diutarakan salah seorang kernet APTB. Aturan yang melarang bus integrasi tersebut masuk ke Jakarta masih belum diketahui oleh semua orang, sehingga pagi ini masih ada yang menggunakan APTB.

"Selama belum ditangkap terus saja," kata kernet tersebut.
APTB masih masuk Jakarta (Michico/detikcom)


Alasan dari pelarangan APTB masuk Jakarta, kepala dinas perhubungan DKI, Andi Yansyah menjelaskan, Pemprov DKI sudah ditegur oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Dasar legal beroperasinya APTB dinilai Kementerian Perhubungan lemah, yakni hanya berupa Surat Keputusan (SK) bersama antara Dinas Perhubungan DKI, Jawa Barat, dan Banten. Untuk ukuran operasi lintas provinsi demikian, seharusnya perizinan ada di level kementerian.

Alasan kedua, kebetulan Pemprov DKI juga sedang mengusahakan pengintegrasian trayek antar wilayah dalam naungan Transjabodetabek, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI dan PT Trans Jakarta.



"Kita akan mengintegrasikan trayek itu dalam satu Transjabodetabek," kata Andri.

Sejarah APTB beroprasi, SK bersama untuk pengoperasian APTB itu terbit dan bus-bus APTB beroperasi sejak 2012 lampau. Dulu, dua opsi ditawarkan kepada APTB. Opsi pertama, APTB boleh masuk ke Jakarta namun harus menggunakan trayek busway tanpa memungut tarif kepada masyarakat. Opsi kedua, APTB tak boleh masuk Jakarta dan hanya berfungsi sebagai pengumpan untuk bus-bus Trans Jakarta saja. (rii/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads