"Ada rencana penangguhan penahanan, kami masih persiapakan persyaratan administrasinya," ujar Tito Hananta selaku kuasa hukum Ivan Haz saat dihubungi detikcom, Rabu (2/3/2016).
Menurut Tito, keluarga bahkan simpatisan mendukung dan siap memberikan jaminan kepada pihak kepolisian agar permohonan penangguhan penahanan bisa dikabulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan, penangguhan penahanan adalah hak setiap tersangka. Lebih lanjut, Tito mengatakan, penangguhan penahanan itu dimohonkan kepada penyidik lantaran Ivan Haz masih harus menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan juga sebagai kader PPP.
"Penangguhan tentunya untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau karena beliau masih ada fungsi sebagai wakil rakyat juga di partai," pungkasnya. (mei/rvk)










































