Sidak pertama dilakukan di tiang listrik Jalan Usman-Harun, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB, Selasa (2/3/2016). Saat petugas mengecek tiang tersebut terlihat ada banyak kabel yang terhubung ke tiang. Tetapi, saat dicek lebih teliti banyak kabel yang tidak memiliki kerjasama dengan PLN.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Petugas langsung menurunkan kabel yang tidak memiliki kerjasama dengan PLN. Kabel itu juga disegel menggunakan stiker dan dikembalikan ke tempatnya. Namun itu tidak disambung lagi ke tiang melainkan ke pohon yang berada di dekat tiang. Sedangkan kabel-kabel yang legal, dirapikan supaya tidak terlihat semrawut.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya Mambang Hertadi mengatakan kehadiran kabel-kabel ilegal itu sangat merusak pemandangan. Keberadaan kabel liar itu juga melanggar Permen No 36/2013 tentang permohonan izin pemanfaatan jaringan listrik.
"Kita dapat teguran dari Pemprov DKI tentang semrawutnya kabel-kabel. Dan kita sekarang sudah lihat salah satu contoh tiang ini, ternyata ada penyalahgunaan kan. Ini kita segel yang tidak sah," ujar Mambang di lokasi.
Baca Juga: Gagal Realisasi Tahun Lalu, Ahok Usahakan Proyek Penataan Kabel Tahun 2016
Mambang mengatakan ada delapan area yang akan disidak PLN hari ini. Delapan daerah itu adalah Tanjung Priok, Ciputat, Jatinegara, Menteng, Bulungan, Cempaka Putih, Lenteng Agung, Bandengan.
"Satu area ada 2 titik, jadi total hari ini kita akan bergerak ke 16 titik," ucapnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini