Petugas Sempat Mengira Bungkus Kabel di Gorong-gorong Ular Besar

Misteri Sampah Bungkus Kabel

Petugas Sempat Mengira Bungkus Kabel di Gorong-gorong Ular Besar

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 19:04 WIB
Petugas Sempat Mengira Bungkus Kabel di Gorong-gorong Ular Besar
Sampah bungkus kabel di got Jl Medan Merdeka Selatan (Foto: Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat tak menyangka sampah yang menyumbat gorong-gorong di Jl Medan Merdeka Selatan adalah bungkus kabel. Saat pertama kali mendapati limbah tersebut, petugas mengira menemukan ular berukuran besar.

"Waktu pertama kali anggota turun ke gorong-gorong, nemu gulungan panjang, awalnya dikira ular besar. Pas dipegang, ternyata bungkus kabel yang sudah tergulung-gulung," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Air Jakarta Pusat Dicky Suherlan saat dihubungi detikcom, Selasa (1/3/2016) sore.

Panjang gulungan kabel saat pertama ditemukan petugas ada yang mencapai 3 meter. Petugas juga terkejut saat menyenter dan menemukan kondisi gorong-gorong yang nyaris tertutup dengan timbunan bungkus kabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Rabu (24/2), petugas terus bekerja mengangkut bungkus kabel di saluran air Jl Medan Merdeka Selatan tepatnya di persimpangan lampu merah Patung Kuda. Hingga hari ini limbah bungkus kabel sudah mencapai 11 truk.

Petugas masih akan terus menyisir kawasan Medan Merdeka Selatan dan saluran air lainnya untuk dibersihkan dari tumpukan sampah. Baik bungkus kabel, lumpur dan jenis sampah lainnya. Ia juga menugaskan bawahannya hingga tingkat kecamatan untuk meninjau saluran air di wilayah mereka.

"Sekarang dengan kasus seperti ini, kita konsen di situ. Saya juga minta disisir lagi oleh kepala seksi di kecamatan, coba ngecek apakah menemukan kasus yang sama," pungkasnya.



Hingga kini siapa pihak yang bertanggung jawab atas sampah plastik yang butuh waktu lama untuk terurai itu masih misterius. Gubernur Ahok memerintahkan jajarannya mengusut. Sedangkan Dinas Tata Air telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tumpukan bungkus kabel di tempat penampungan sementara (Foto: Aditya/detikcom)
(mnb/nrl)


Berita Terkait