Sejak Damayanti ditangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sederet nama anggota DPR ikut tersebut. Pertama-tama, KPK melakukan penggeledahan di ruangan anggota DPR yaitu Budi Supriyanto dan Yudi Widiana.
Anggota DPR Fathan saat lari usai diperiksa KPK (Foto: Dhani/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Usai Diperiksa, Anggota DPR Ini Lari ke Seberang Gedung KPK
"Nanti juga, kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua. Kita berjumlah 22 orang dan 4 orang sebagai kesekretariatan, itu saja," kata anggota F-Hanura Fauzih Amro setelah diperiksa pada Selasa (9/2) lalu.
Para anggota dewan itu membantah ada bagi-bagi duit di Komisi V terkait kasus Damayanti. Mereka mengaku tidak menerima aliran uang dari kasus tersebut.
"Wah enggak benar itu. Saya tidak tahu itu (soal aliran duit), tidak paham itu. Saya enggak paham (hubungan dengan Abdul Khoir)," ujar anggota F-PAN Andi Taufan Tiro setelah diperiksa, Jumat (12/2/2016).
Baca Juga: Politisi Golkar Budi Supriyanto Bantah Terima Duit Suap di Kasus Damayanti
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Budi Supriyanto. Tidak, tidak (menerima duit)," ucapnya usai diperiksa pada Rabu (27/1/2016).
Budi Supriyanto (Foto: Hasan Al Habshy) |
Dari para anggota DPR yang telah diperiksa itu hanya seorang yang telah dicegah ke luar negeri yaitu Budi Supriyanto. Selain itu, KPK juga mencegah seorang pengusaha atas nama So Kok Seng alias Aseng.
Kini, ada tersangka baru di kasus tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo belum mengungkapkan namanya, tetapi sudah menyebutkan profesinya.
"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).
Baca Juga KPK Sebut Ada Anggota DPR Jadi Tersangka Baru di Kasus Suap Damayanti
"Pak, dari swasta atau anggota DPR?" tanya awak media.
"Dua-duanya," kata Agus. (imk/faj)












































Anggota DPR Fathan saat lari usai diperiksa KPK (Foto: Dhani/detikcom)
Budi Supriyanto (Foto: Hasan Al Habshy)