Siapa Anggota DPR yang Jadi Tersangka Baru di Kasus Suap Damayanti?

Siapa Anggota DPR yang Jadi Tersangka Baru di Kasus Suap Damayanti?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 08:41 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - KPK telah menetapkan tersangka baru di kasus suap yang membelit anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Tersangka baru itu berprofesi sebagai anggota DPR. Siapa gerangan dia?

Sejak Damayanti ditangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sederet nama anggota DPR ikut tersebut. Pertama-tama, KPK melakukan penggeledahan di ruangan anggota DPR yaitu Budi Supriyanto dan Yudi Widiana.

Anggota DPR Fathan saat lari usai diperiksa KPK (Foto: Dhani/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu ada sejumlah anggota Komisi V yang telah diperiksa oleh KPK yaitu Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Musa Zainudin, Andi Taufan Tiro, Fauzih Amro, serta Budi Supriyanto. Mereka diperiksa lantaran pernah ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku pada bulan Agustus 2015.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Anggota DPR Ini Lari ke Seberang Gedung KPK

"Nanti juga, kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua. Kita berjumlah 22 orang dan 4 orang sebagai kesekretariatan, itu saja," kata anggota F-Hanura Fauzih Amro setelah diperiksa pada Selasa (9/2) lalu.

Para anggota dewan itu membantah ada bagi-bagi duit di Komisi V terkait kasus Damayanti. Mereka mengaku tidak menerima aliran uang dari kasus tersebut.

"Wah enggak benar itu. Saya tidak tahu itu (soal aliran duit), tidak paham itu. Saya enggak paham (hubungan dengan Abdul Khoir)," ujar anggota F-PAN Andi Taufan Tiro setelah diperiksa, Jumat (12/2/2016).

Baca Juga: Politisi Golkar Budi Supriyanto Bantah Terima Duit Suap di Kasus Damayanti

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Budi Supriyanto. Tidak, tidak (menerima duit)," ucapnya usai diperiksa pada Rabu (27/1/2016).

Budi Supriyanto (Foto: Hasan Al Habshy)


Dari para anggota DPR yang telah diperiksa itu hanya seorang yang telah dicegah ke luar negeri yaitu Budi Supriyanto. Selain itu, KPK juga mencegah seorang pengusaha atas nama So Kok Seng alias Aseng.

Kini, ada tersangka baru di kasus tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo belum mengungkapkan namanya, tetapi sudah menyebutkan profesinya.

"Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).

Baca Juga KPK Sebut Ada Anggota DPR Jadi Tersangka Baru di Kasus Suap Damayanti

"Pak, dari swasta atau anggota DPR?" tanya awak media.

"Dua-duanya," kata Agus. (imk/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads