Menteri Susi Soroti Reklamasi Jakarta, Ahok Kirim Orang Bahas Soal Izin

Menteri Susi Soroti Reklamasi Jakarta, Ahok Kirim Orang Bahas Soal Izin

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 16:28 WIB
Foto: M Iqbal
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti bahwa reklamasi pantai utara Jakarta dilaksanakan tanpa prosedur. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan, apakah melanggar prosedur atau tidak.

"Makanya kita bisa berdebat. Keppres (Keputusan Presiden) dengan Permen (Peraturan Menteri) kuat mana? Keppres. Keppres tahun 1995. Kamu bisa batalkan? Dan ada Perda (Peraturan Daerah)-nya loh. Reklamasi pulau itu ada Perda-nya loh," tutur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang kini dikenal dengan istilah 'Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta' dilakukan berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI menindaklanjuti Keppres dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta. Untuk teknis reklamasinya, ketentuan pembuatan daratan baru dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, Cianjur).

Maka dari itu, pihak Pemerintah Provinsi DKI akan bertemu dengan pihak Susi Pudjiastuti untuk membicarakan soal reklamasi, hari ini. "Orang saya lagi menemui beliau untuk ketemu, duduk bareng soal izin itu," kata Ahok.

Sebelumnya, Susi menyatakaan di depan para penolak reklamasi Teluk Benoa, Bali. Pada kesempatan itu, Susi menyinggung perihal reklamasi di Jakarta.

"Persoalan reklamasi bukannya persoalan di Bali. Di Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang seharusnya dipenuhi," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. (dnu/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads