Daeng Aziz dan Fenomena Pencurian Listrik Negara Hingga Rp 1,5 Triliun Setahun

Daeng Aziz Ditangkap

Daeng Aziz dan Fenomena Pencurian Listrik Negara Hingga Rp 1,5 Triliun Setahun

Rachmadin Ismail - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2016 06:10 WIB
Foto: Ari Saputra-detikcom
Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap Abdul Aziz, penguasa di Kalijodo, Jakarta Utara, dengan kasus pencurian listrik. Ini adalah kasus berbeda dengan perkara sangkaan muncikari di Polda Metro Jaya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Aziz mencuri listrik negara untuk kafe Intan di Kalijodo. Pencurian listrik tersebut sudah berlangsung lama. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun.

Aziz pun dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dia terancam 7 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini bukan kasus pencurian pertama yang terkuak. Sebelumnya, pernah ada kasus pencurian listrik yang dilakukan oleh 4 orang petugas layanan teknis dari perusahaan alih daya PLN di salah satu pabrik kertas dan kardus di Tangerang. Kerugiannya mencapai angka Rp 167 miliar.

Modusnya, dilakukan dengan menawarkan jasa menipulasi meteran listrik pada perusahaan, sehingga tagihan listrik yang dibayar jauh lebih rendah dibanding daya yang terpakai.

Saat pukul 12.00 WIB malam kawat meteran dibongkar sehingga listrik yang terpakai tidak ter-record, kemudian pukul 06.00 WIB kembali diperbaiki agar tidak diketahui petugas PLN.

Kementerian ESDM menghitung, total kerugian negara akibat pencurian listrik di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. (mad/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads