"Setelah selesai penggusuran di sana (Kalijodo), kalau penggusuran itu mulus. Kalau penggusuran itu mulus ya," kata Razman saat ditanya kapan Daeng Aziz bersedia diperiksa, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Razman telah berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo. Kepada Suparmo, Razman meminta agar pemeriksaan kliennya diundur sampai penggusuran Kalijodo selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Razman, persoalan pokoknya adalah penertiban Kalijodo. Bila polisi tetap memaksakan memeriksa Daeng Aziz hari ini, ia khawatir akan menimbulkan persepsi publik bahwa polisi mengamankan 'komandannya' agar penertiban berlangsung kondusif.
"Kan persoalan pokoknya ada di sana ada antara warga dan gubernur, nah lalu kemudian kan polisi melakukan razia dan kemudian ditemukan adanya beberapa di sana katakanlah muncikari," katanya.
"Nah sementara rakyat dan publik melihat bahwa ada tokoh di sana yang bernama Daeng Aziz. Apakah kalau Daeng Aziz diperiksa hari ini lalu kemudian ada proses hukum berikutnya. Ini pasti akan kelihatan di publik bahwa Polri masuk ke dalam proses yang seharusnya masih diproses oleh Pemprov dalam hal kaitannya dengan jalur hijau. Kalau ini dilakukan maka publik akan melihat Polri seolah-olah mengamankan komandannya untuk memuluskan program Ahok," tambahnya.
Ia menilai, bila pemeriksaan Aziz dilakukan hari ini akan berdampak terhadap proses penertiban di Kalijodo. Sementara Razman juga menjadi kuasa hukum warga Kalijodo.
"Nah ini menjadi tidak baik, maka saya berdiskusi panjang lebar dan begitu juga dengan saya sebagai kuasa hukum warga, saya akan terpecah koordinasi untuk membela warga yang ada di sana, yang mana yang mau saya tangani?," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Razman, perkara penertiban Kalijodo ini juga tengah digugat warga lewat PTUN. "Nah sementara persoalan awalnya kan ada di edaran dari Wali Kota Jakarta Utara berdasarkan perintah gubernur dan itu sedang di PTUN-kan. Maka saya berharap dari Polda untuk memeriksa Pak Daeng Aziz di panggilan berikutnya setelah selesai deadline untuk penggusuran dan penertiban di Kalijodo. Alhamdulillah saya mengapresiasi Polda Metro Jaya menghargai dan menerima itu," pungkasnya. (mei/hri)