"Sejak 2 tahun lalu kami sudah memperhatikan soal kebanci-bancian ini dan ternyata saat ini hal itu muncul lagi, di antaranya banyak variety show yang menampilkan hal-hal semacam itu," ujar Agatha Lily, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyiaran di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr Djundjunan, Kamis (25/2/2016).
Ia mengatakan, dengan banyaknya acara yang menampilkan hal kebanci-bancian banyak keluhan dari masyarakat khususnya guru dan orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu untuk melindungi khalayak yang lebih banyak khususnya anak-anak dan remaja, KPI pun merespons dengan mengeluarkan surat edaran pelarangan tayangan dengan unsur kebanci-bancian.
"Khalayak remaja dan anak-anak kita ada sekitar 80 juta orang. Jika itu ditampilkan terus bisa mempengaruhi pola pikir dan perilaku mereka. Karena itu kita harus melindungi mereka," jelas Agatha.
Dengan urgensi seperti itu KPI menilai perihal LGBT itu perlu masuk dalam revisi UU Penyiaran.
"Kami berharap isu LGBT itu bisa dimasukkan dalam revisi. Kami akan dorong itu. Kalau sekarang kami belum tahu apa itu sudah ada atau belum," tuturnya. (tya/try)