Menanggapi hal itu, tim sukses Ade Komarudin untuk Ketua Umum Golkar di Munas mendatang, Bambang Soesatyo, menyebut Yorrys tak paham undang-undang soal definisi gratifikasi.
"Kalau kamu ikut saya, kamu pejabat, terus ikut mobil saya, apa masuk gratifikasi? Coba baca gratifikasi itu apa? Saya kan salah satu pimpinan tim, ada kantor, namanya ikut saya. Jadi yang menyampaikan itu gratifikasi tolong dibaca lagi undang-undangnya," kata Bambang di DPP Golkar, Selasa (23/2/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dilaporkan individu, walau kita tahu siapa aktor intelektualnya. Kita minta polisi korek dari terlapor," ujar Bambang sambil menyebut aktor intelektual itu adalah salah satu caketum Golkar.
Bambang menjelaskan, si pelapor melaporkan Ade Komarudin ke MKD dengan bukti foto yang merupakan DP (Display Picture) BBM Bambang Soesatyo. Dalam foto itu, Ade, Bambang dan beberapa politisi Golkar berada di pesawat pribadi.
"Itu saya punya DP, kan itu punya pribadi, makanya pelanggaran individu," kata Bambang.
Ketua Komisi III DPR itu juga menegaskan pesawat yang digunakan adalah miliknya. Bambang adalah salah satu pemegang saham di group perusahaan penerbangan PT Kodeco-Jhonlin sejak 2005 sampai sekarang.
"Itu partner saya. Di LHKPN kan ada saya menyebut soal kepemilikan pesawat," tegasnya. (miq/miq)











































