Ahok: Kalau Mau Bangun 6 Ruas Tol, Jangan Kelamaan

Ahok: Kalau Mau Bangun 6 Ruas Tol, Jangan Kelamaan

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 20:02 WIB
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin agar proyek enam ruas jalan tol dalam kota dibatalkan saja dan diganti proyek Pemprov DKI untuk jalan layang arteri non-tol. Namun bila terlanjur proyek enam ruas tol tak bisa dibatalkan, Ahok ingin proyek segera digarap pemerintah pusat.

"Justru saya tidak setuju enam tol dalam kota. Cuma karena sudah terlanjur, mari kita dukung. Tapi ya jangan lama-lama juga dong kamu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Ahok ingin proyek tol itu segera dikerjakan. Soalnya, kalau tidak segera dikerjakan, proyek Pemprov DKI berupa pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) akan terganggu juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lama-lama menggantung, kita tidak bisa membangun MRT Timur-Barat," kata Ahok.

Seharusnya, kata Ahok, pembebasan lahan untuk proyek tol sudah dimulai tahun lalu dengan pembebasan lahan. Namun kenyataannya itu belum dilakukan. Dengan kata lain, proyek itu sudah telat.

"Makanya saya bilang menurut saya ini sudah telat," kata dia.

Bila memang pemerintah pusat tak bisa membebaskan lahan yang menjadi bagiannya, maka DKI diyakininya bisa menyelesaikan sebagiannya lagi. Ahok berharap proyek itu diserahkan saja ke DKI, dan dijadikan proyek jalan arteri non-tol yang dikerjakan Dinas Bina Marga.

"DKI kita bisa bebaskan, tapi yang bagian PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) harus bebaskan. Kan kemarin bilang duitnya enggak cukup. Kalau mau membebaskan ya sudah kasih ke kita," kata dia.

Surat permintaan Ahok kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum mendapat balasan. Ahok berharap Kementerian bisa membalasnya secara tertulis.

"Kalau dia enggak setuju, balas surat dong," kata Ahok.

(dnu/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads