"Spanduk tadi ini ya ternyata sudah diturunkan, itu spanduk ternyata dari Pak Daeng Aziz. Beliau yang buat baliho itu segala macam," ucap Razman di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) petang.
Foto: Saat spanduk dicopot warga (Edo/detikcom) |
Razman mengatakan, Daeng memang menginginkan solusi yang adil atas penertiban Kalijodo, termasuk soal ganti rugi tanah dan bangunan yang sudah puluhan tahun ditempati warga.
"Pak Daeng Aziz mencoba supaya rakyat ini bisa memahami, tetapi rupanya rakyat punya sikap sendiri. Itu membuktikan bahwa Pak Daeng bukan provokator gitu loh, bukan koordinator," ujar Razman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Spanduk yang dicopot warga (Edo/detikcom) |
Sebelumnya, dua spanduk bertuliskan 'tuntutan ganti rugi tanah dan bangunan' dipasang oleh dua orang pria yang mengaku warga Kalijodo sekitar pukul 16.53 WIB tadi. Namun menjelang malam sekitar pukul 18.10 WIB, spanduk yang berjumlah 7 itu dicopot warga lainnya.
Ada puluhan anak-anak bersama ibu-ibu yang memprotes keberadaan spanduk itu. Sambil teriak-teriak, mereka merasa apa yang tertulis di dalam spanduk bukan keinginan warga, begitu juga bukan warga yang memasang spanduk itu.
"Bukan warga, kita nggak tahu siapa yang pasang," ucap salah seorang ibu, Siti Maniah, di lokasi. (edo/miq)












































Foto: Saat spanduk dicopot warga (Edo/detikcom)
Foto: Spanduk yang dicopot warga (Edo/detikcom)