"Ada pengakuan pengurus di Sulawesi Utara (Sulut) yang ciptakan keresahan di Sulut yang diminta dibicarakan secara nasional. Pengakuannya, disuruh tanda tangan surat pernyataan lalu diberi uang," kata Nurdin saat dihubungi, Kamis (18/2/2016).
Pengakuan itu disampaikan saat Nurdin Halid berkumpul dengan 28 pengurus DPD I semalam. Dia pun meminta bukti-bukti lengkap dari pengakuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dikonversi ke rupiah, SGD 10.000 senilai sekitar Rp 95 juta. Dia pun meminta pengurus daerah di Sulut itu untuk menyerahkan buktinya.
"Saya bilang, apa buktinya, serahkan ke saya," ujar Nurdin.
Menurutnya, jumlah ini sudah keterlaluan. Nurdin menilai kalau uang transpor untuk pengurus daerah sebenarnya masih wajar-wajar saja.
"Kalau uang transpor tidak apa-apa. Misalnya di Papua, kan jauh-jauh. Kalau Rp 25 juta tidak masalah, masih masuk logika. Kalau lebih, bukan uang transpor namanya tapi jual beli suara," beber waketum Golkar hasil Munas Bali ini. (van/nrl)