Polda Metro Bongkar Distributor Suku Cadang Motor Palsu

Polda Metro Bongkar Distributor Suku Cadang Motor Palsu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 12:42 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap distributor onderdil motor palsu. Pelaku usaha ilegal ini mengemas onderdil dari China dengan merek AHM Honda, Yamaha dan Suzuki.
Pelaku meraup untung Rp 300 juta


"Tersangka memperdagangkan barang berupa sparepart motor dengan cara mengemasnya kembali sparepart motor menggunakan merek-merek terkenal seperti AHM Honda, Yamaha dan Suzuki," ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Tersangka mengimpor suku cadang palsu tersebut dari China, kemudian mengemasnya ke dalam kemasan merek-merek terkenal seperti AHM Honda, Suzuki dan Yamaha di gudangnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka berinisial BI alias K ditangkap pada 15 Februari 2016 pagi. "Tersangka ini merupakan pemilik sekaligus distributor onderdil palsu. Dia tidak punya izin industri," imbuh Agung.
Onderdil palsu dijual dengan harga miring


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menambahkan usaha ilegal tersangka sudah berlangsung selama 7 tahun. Dari penjualan onderdil palsu tersebut, tersangka meraup keuntungan yang berlipat ganda. "Keuntungannya mencapai Rp 300 juta," ucapnya.

Tersangka kemudian menjual kembali onderdil palsu tersebut ke toko-toko kecil melalui sales dengan harga yang miring. Adapun, sparepart yang dijual seperti rantai motor, karburator, piringan cakram, kanvas rem, gir depan dan belakang, saklar, lampu, busi, tombol sen, dan lain-lain.

Dari gudang tersebut, polisi menyita ribuan pak suku cadang palsu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat (1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuma pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads