Ternyata motor Yamaha Vega ini sudah terparkir di lokasi itu sejak Agustus 2014 atau sudah selama 1,5 tahun. Pengelola parkir, Aceng Kurnia (52) kebingungan, ingin mencari pemilik motor tapi tak tahu bagaimana caranya.
Hingga seorang anak buahnya mengunggah foto motor ini di Facebook pada awal Februari yang lalu. Banyak nitizen berkomentar mulai dari yang heran hingga ada juga yang berspekulasi tentang keberadaan si pemilik motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aceng sengaja tak ingin mempublikasikan nomor handphonenya di media sosial. Jika memang pemilik motor, Aceng berpikir, orang tersebut pasti akan datang langsung.
"Saya juga takut kalau ada yang berniat macam-macam," imbuhnya.
Meski tak kunjung ada yang mengambilnya, Aceng sesekali tetap mengecek kondisi mesin motor. Beberapa kali dia memanasi mesinnya agar tak mogok jika pemiliknya nanti datang mengambil.
"Kebetulan (rumah) kuncinya sudah longgar, jadi bisa saya hidupkan," kata Aceng.
Dari nomor polisi motor yakni AE 3933 EN diketahui pemiliknya adalah Suparti warga Madiun. Hingga akhirnya, Minggu (14/2) malam, Suparti datang untuk melihat kondisi motor.
Namun karena surat-surat kepemilikan motor masih di Madiun, motor tersebut belum dipindahkan dari lokasi parkir.
"Katanya surat-surat masih di Madiun, ya kalau nggak ada surat-surat lengkapnya nggak boleh diambil. Kan biar jelas status motor ini," jelas pria asal Tasikmalaya ini. (sip/trw)